Kamis, 15 Desember 2011

STATUS KEWARGANEGARAAN DARI PERKAWINAN ANTAR DUA NEGARA


Status kewarganegaraan tersebut tercatat dalam undang-undang dasar pasal 6 UU No. 12 Tahun 2006, yang berbunyi : “Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.”

Yang dimaksud dengan undang-undang tersebut ialah bahwa si anak bebas memilih kewarganegaraannya, yang berlaku sejak usia 18 tahun atau sudah menikah, dan selambat-lambatnya 3tahun ketika si anak berusia 18 tahu.

Dan baru-baru ini juga telah diadakan sistem kewarganegaraan ganda yang terdapat pada UU. No 12 tahun 2006, dan jika si anak tidak terdaftar menjadi WNI maka si anak tersebut masih berstatus sebagai WNA dan tidak terdaftar yuridikasi, sehingga si anak harus menggunakan KITAS (kartu indetitas sementara) lalu apabila si anak sedang ke luar negeri dan dirundung masalah yang berkaitan dengan negara maka si anak tidak diperbolehkan meminta bantuan kepada KBRI dinegara si anak berada.

Tetapi sejak diberlakukan kewarganegaraan ganda tersebut diluncurkan masih ada kendala yang harus dihadapi, salah satunya adalah status anak tersebut masih terombang-ambing saat sebelum dewasa sehingga menyulitkan untuk mendapatkan pendidikan dinegera anak tersebut.

PERAN PEMUDA DI DALAM MASYARAKAT ATAU NEGARA

Saat ini pemuda  bukan hanya sebagai pelengkap didalam suatu daerah atau negara, tetapi mereka mempunyai peran yang penting, yaitu untuk memajukan bangsa dan sebagai penerus bangsa.
Dikatakan bahwa jika pemuda dinegara itu rusak maka negara itu pun juga rusak, tetapi jika pemuda dinegara itu maju maka negaranya akan maju.
Baru-baru ini ada kejadian yang mengharu birukan bagi pemuda di Indonesia yaitu tentang demontrasi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang membakar diri sendiri di depan istana kepresidenan, mahasiswa itu menyerukan agar pemerintah secara serius mengurus negara Indonesia ini, ini adalah sebuah tamparan buat pemerintah dan buat kita (mahasiswa) bahwa masih banyak kekurangan dalam bangsa kita, misalnya korupsi, pembangunan, dan pendidikan. Jika pemerintah tidak serius dalam menanggapi hal ini maka kemungkinan besar akan terjadi lagi kasus pembakaran diri lagi.
Kita sebagai Mahasiswa mempunyai peran penting untuk membuat bangsa ini lebih maju, kita sebagai kalangan intelektual harus membuktikan bahwa  kita bisa membuat bangsa ini menjadi terdepan, tetapi apa daya guna, bahwa bangsa kita lagi sakit akan berbudaya, dimana budaya bangsa indonesia banyak yang hilang karena perubahan zaman yang begitu cepat, maka dari itu kita harus membuat budaya Indonesia kembali lagi, dan jangan sampai budaya kita tergantikan dengan budaya barat, contoh kecil budaya kita yang telah hilang adalah musyawarah dimana budaya kita tergantikan dengan namanya main hakim.
Jadi intinya daripada artikel ini adalah untuk memberikan peringatan kepada kita semua untuk membuat lebih baik agar tidak ada kasus serupa tentang pembakaran diri atau kasus lain yang akan menjadi senjata makan tuan, kita sebagai generasi penerus bangsa harus membuat suatu perubahan besar bagi bangsa kita agar lebih maju.

-bagusnesia-

DAMPAK DARI PELAPISAN SOSIAL


Pelapisan sosial adalah sebuah pembagian jabatan yang terjadi pada bangsa indonesia dibanyak daerah, tetapi pelapisan sosial juga terdapat pada dunia kerja, maka saya akan menjelaskan secara singkat dan padat tentang pelapisan sosial di daerah dan di dunia kerja.
Pada daerah misalnya yang mayoritas beragama Hindu atau Budha masih sangat kental akan budaya ini, dimana masih terdapat kasta yang membagi masyarakat dalam satu lingkungan sehingga terjadi perbedaan sudut pandang dan tata laku yang terdapat pada masing-masing kasta sehingga memberikan ruang gerak yang sangat sedikit bagi masing-masing kasta, tetapi jika dirunut dari awal sejarah pembentukan kasta memang terlihat tidak adil tetapi apa gunanya budaya bila tidak diterapkan, walaupun kasta masih berlaku di zaman moderen ini tetapi tidak ada perbedaan lagi yang mendalam bagi masing-masing kasta dan masih tercipta kedamaian walau berbeda kasta.
Dampak pada pelapisan sosial daerah adalah perbedaan dari cara beradab bila berhubungan dengan lain kasta, misalnya jika seorang pria mempunyai kasta yang tinggi maka dia sangat beruntung karena si pria tersebut sangat mudah untuk mencari pasangan hidupnya bila si perempuan tersebut berkasta rendah, tetapi sebaliknya jika si pria memiliki kasta rendah pasti agak sulit untuk mencari pasangan hidup bila perempuan tersebut berkasta tinggi, dan pasti terjadi penolakan terhadap keluarganya.
Dan pada dunia kerja hanya terdapat pembagian yang simple atau ringkas yaitu atasan dan bawahan, biasanya atasan tersebut selalu menyuruh anak buahnya untuk melakukan sesuatu, contohnya atasan selalu mendapat keuntungan dibanding bawahan jika berhasil mencapai sesuatu yang diingikan.
Dampaknya tidak begitu berarti karena didalam dunia kerja selalu ada pembagian seperti ini yang memang harus ada agar perusahaan itu maju.

Kamis, 20 Oktober 2011

anak fisika jatuh cinta

Archimedes dan Newton tak akan mengerti
Medan magnet yang berinduksi di antara kita
Einstein dan Edison tak sanggup merumuskan E=mc2
Ah tak sebanding dengan momen cintaku

Pertama kali bayangmu jatuh tepat di fokus hatiku
Nyata, tegak, diperbesar dengan kekuatan lensa maksimum
Bagai tetes minyak milikan jatuh di ruang hampa
Cintaku lebih besar dari bilangan avogadro...

Walau jarak kita bagai matahari dan Pluto saat aphelium
Amplitudo gelombang hatimu berinterfensi dengan hatiku
Seindah gerak harmonik sempurna tanpa gaya pemulih
Bagai kopel gaya dengan kecepatan angular yang tak terbatas

Energi mekanik cintaku tak terbendung oleh friksi
Energi potensial cintaku tak terpengaruh oleh tetapan gaya energi kinetik
cintaku
Bahkan hukum kekekalan energi
'Tak dapat menandingi Hukum kekekalan di antara kita

Senin, 10 Oktober 2011

BAGAIMANA PERAN ORANG TUA DALAM MENJAGA ANAK.


BAGAIMANA PERAN ORANG TUA DALAM
MENJAGA ANAK.

Sebagaimana diketahui bahwa yang namanya anak adalah karunia yang diberikan kepada setiap manusia yang sudah berpasangan secara resmi, maka dari itu peran orang tua sangat dibutuhkan agar anak yang di asuhnya menjadi anak yang baik dan mempunyai akhlak yang baik, dan sebabnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam menjaganya.
Hal yang pertama yang harus diperhatikan dalam menjaga anak adalah bahwa si orang tua harus menunjukkan sikap yang baik kepada anaknya agar si anak dapat mencontoh sikap yang baik pula, jangan sekali-kali si anak menyaksikan hal yang tidak terpuji dari orang tuanya karena akan menyebabkan dampak negative secara psikologis maupun fisiknya, contoh kecil adalah ketika si anak menyaksikan orang tuanya bertengkar dan akan memutuskan akan bercerai maka si anak akan terganggu mentalnya, dan jika mental si anak terganggu akan menyebabkan anak mudah depresi dan akan mencoba mencari jalan keluar sendiri untuk menghilangkan depresinya dengan cara melalui pergaulan bebas atau pun mulai mencoba zat-zat aditif misalnya, narkoba dan minuman keras, sehingga ini akan merubah kepribadian anak secara langsung dan akan merusak hidup anak tersebut. Maka yang perlu ditekankan adalah jangan pernah bertindak atau berbicara kasar didepan maupun dihadapan anak.
Hal yang kedua adalah selalu mengajarkan norma-norma yang berlaku terhadap agama dan memberi tahu tentang larangan dan kebajikan yang diajarkan oleh agamanya, karena dengan memperdalam agama semuanya akan menjadi tenang, dan keadaan mental si anak akan menjadi lebih stabil dan teratur dalam menjalani hidupnya, jika si anak salah jangan sekali-kali membentak maupun memukul, jika si anak mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan atau kasar akan menyebabkan si anak akan menyimpang dari norma-norma yang berlaku jika menyimpang dari norma-norma yang berlaku akan menimbulkan masalah yang serius contoh kecilnya yaitu si anak akan mengikuti aliran-aliran yang sesat dan terjerumus kejurang kehancuran, maka saya menghimbau agar semua orang tua selalu bersikap baik jika anak salah dalam melakukan sesuatu, kemudian ajaklah si anak dalam beribadah ke tempat ibadah ajarkan anak secara perlahan-lahan dalam mendalami agamanya.
Selain menjaga sikap dihadapan anak dan mengajarkan norma-norma yang berlaku dalam beragama dan bersosial, perlu ada perhatian yang mendalam dan selalu ajaklah si anak berbicara empat mata dalam memecahkan masalahnya agar si anak menjadi terbuka dan jujur tetapi jangan terlalu mengekangnya karena akan berampak negatife yang seperti saya uraikan diatas kemudian selalu memperhatikan kebutuhannya agar si anak tidak mencari kebutuhannya sendiri melalui jalan yang tidak benar, tetapi bicarakan kepada anak jika meminta hal-hal yang belum seharusnya dia dapati, contohnya ketika si anak meminta kendaraan pribadi tetapi si anak belum cukup umur (atau dibawah 17tahun), maka berikan lah nasehat atau bicarakan secara baik-baik jika dia memiliki kendaraan pribadi serta bahaya yang akan mengintai jika memiliki kendaraan pribadi sebelum waktunya.
Itulah opini yang saya berikan kepada semua orang tua yang sedang mengasuh anaknya, semoga bermanfaat dan terima kasih.

BAGAIMANA PEMERATAAN DAN KONDISI PENDIDIKAN DIMASYARAKAT INDONESIA


BAGAIMANA PEMERATAAN DAN KONDISI PENDIDIKAN DIMASYARAKAT INDONESIA

Membicarakan masalah Pendidikan seperti menguras air laut, tidak ada habisnya untuk di perbincangkan. Pendidikan  di Indonesia sendiri masih jauh dari kata sempurna, masih ada salah disana-sini, masih banyak yang harus dibenahi.
Menurut undang-undang pasal 31 ayat 1, mengatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, tetapi dari semua itu tidak semua warga Negara indonesia tidak mendapat Pendidikan dengan layak, padahal Pemerintah sudah menganggarkan APBN sebesar 20% untuk relokasi dana Pendidikan tapi belum ada perubahan yang signifikan bahkan banyak penyelewengan dana tersebut, pada awalnya dana sebesar 20% itu dibagikan bagi siswa SD dan siswa SMP negeri yang mendapatkannya dan kemudian disebut sebagi BOS (Biaya Operasional Siswa) dan BOP (Biaya Operasional Pemerintah) yang dibagikan per-anak, tetapi ada beberapa kasus yang cukup mengejutkan, yaitu di sebuah sekolah SMP negeri di daerah Jawa Tengah memungut biaya bagi Siswa baru dengan alasan  “embel-embel” sebagai sumbangan bagi sekolah itu, apakah ini yang dinamakan sekolah gratis bagi Warga Indonesia?
Pemerintah kurang protect terhadap masalah pendidikan, bukan hanya masalah biaya tetapi masalah sarana dan prasarana yang ada disekolah tersebut, contoh konkret yang sering kita jumpai adalah adanya perbedaan sekolah, yaitu sekolah berlabel RSBI(Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) , lalu sekolah berlabel SSN(Sekolah Standar Nasional) dan yang berlabel Sekolah Reguler. Apakah ini sistem pendidikan sekarang? Membeda-bedakan sekolah dengan label tersebut, apakah kita yakin akan kualitas sekolah tersebut? Dan apakah yakin sekolah itu benar-benar gratis? Banyak sekolah negeri yang masih memungut “sumbangan” untuk kepentingan sekolah tersebut. Dan masih banyak daerah yang tertinggal yang belum memiliki sarana dan pra sarana yang memadai untuk proses belajar bagi para siswanya.
Sekarang ini pemerintah mulai mewajibkan belajar 9 tahun, dan anggaran untuk pendidikan di tambah agar keinginan bangsa Indonesia terwujud dan terbebas Dari belenggu kebodohan. Apakah semua itu hanya drama yang dibuat pemerintah agar terlihat peduli kepada Masyarakatnya? Sekarang saja badan dewan terhormat DPR(Dewan Permusyawaratan Rakyat) sedang berkeinginan besar untuk “merenovasi” gedungnya, tapi apakah pantas dengan harga lebih dari 1 triliun? Coba bayangkan seandainya biaya itu dibuat kelas untuk belajar siswa berapa banyak kelas yang dibangun dengan layak dan bagus? Apakah ini  yang dinamakan dengan pro-rakyat?
Satu lagi yang menjadi masalah bagi Pendidikan kita, yaitu masalah UJIAN NASIONAL. Dari tahun ke tahun pemerintah selalu menaikkan standar kelulusan bagi siswa SMA. Apakah dengan cara ini berhasil untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita? Saya jawab TIDAK, karena ini akan mengakibatkan siswa menjadi lebih strees, buktinya banyak siswa yang bunuh diri ketika pengumuman kelulusan, dan banyak pihak sekolah yang sengaja memberikan kunci jawaban soal UN kepada para siswa agar berhasil dan LULUS UN. Ini tidak merubah banyak “tampilan” pendidikan kita malah menambah kasus untuk masalah Pendidikan kita.
Kita sebagai Mahasiswa harus memberikan solusi terbaik kepada pemerintah untuk dunia pendidikan kita, dan mampu bergerak langsung untuk memberikan sekolah darurat untuk adik-adik kita yang kurang beruntung untuk “duduk” di bangku sekolah karena terbelit beberapa masalah.
Sekarang kita hanya menatap masa depan Indonesia sambil mengerutkan dahi karena tidak ada perubahan yang signifikan dan mendalam. Salam Mahasiswa.

Salam ku,
Bagus Sahrul Umar