BAGAIMANA PEMERATAAN DAN KONDISI PENDIDIKAN DIMASYARAKAT INDONESIA
Membicarakan masalah Pendidikan seperti menguras air laut, tidak ada habisnya untuk di perbincangkan. Pendidikan di Indonesia sendiri masih jauh dari kata sempurna, masih ada salah disana-sini, masih banyak yang harus dibenahi.
Menurut undang-undang pasal 31 ayat 1, mengatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, tetapi dari semua itu tidak semua warga Negara indonesia tidak mendapat Pendidikan dengan layak, padahal Pemerintah sudah menganggarkan APBN sebesar 20% untuk relokasi dana Pendidikan tapi belum ada perubahan yang signifikan bahkan banyak penyelewengan dana tersebut, pada awalnya dana sebesar 20% itu dibagikan bagi siswa SD dan siswa SMP negeri yang mendapatkannya dan kemudian disebut sebagi BOS (Biaya Operasional Siswa) dan BOP (Biaya Operasional Pemerintah) yang dibagikan per-anak, tetapi ada beberapa kasus yang cukup mengejutkan, yaitu di sebuah sekolah SMP negeri di daerah Jawa Tengah memungut biaya bagi Siswa baru dengan alasan “embel-embel” sebagai sumbangan bagi sekolah itu, apakah ini yang dinamakan sekolah gratis bagi Warga Indonesia?
Pemerintah kurang protect terhadap masalah pendidikan, bukan hanya masalah biaya tetapi masalah sarana dan prasarana yang ada disekolah tersebut, contoh konkret yang sering kita jumpai adalah adanya perbedaan sekolah, yaitu sekolah berlabel RSBI(Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) , lalu sekolah berlabel SSN(Sekolah Standar Nasional) dan yang berlabel Sekolah Reguler. Apakah ini sistem pendidikan sekarang? Membeda-bedakan sekolah dengan label tersebut, apakah kita yakin akan kualitas sekolah tersebut? Dan apakah yakin sekolah itu benar-benar gratis? Banyak sekolah negeri yang masih memungut “sumbangan” untuk kepentingan sekolah tersebut. Dan masih banyak daerah yang tertinggal yang belum memiliki sarana dan pra sarana yang memadai untuk proses belajar bagi para siswanya.
Sekarang ini pemerintah mulai mewajibkan belajar 9 tahun, dan anggaran untuk pendidikan di tambah agar keinginan bangsa Indonesia terwujud dan terbebas Dari belenggu kebodohan. Apakah semua itu hanya drama yang dibuat pemerintah agar terlihat peduli kepada Masyarakatnya? Sekarang saja badan dewan terhormat DPR(Dewan Permusyawaratan Rakyat) sedang berkeinginan besar untuk “merenovasi” gedungnya, tapi apakah pantas dengan harga lebih dari 1 triliun? Coba bayangkan seandainya biaya itu dibuat kelas untuk belajar siswa berapa banyak kelas yang dibangun dengan layak dan bagus? Apakah ini yang dinamakan dengan pro-rakyat?
Satu lagi yang menjadi masalah bagi Pendidikan kita, yaitu masalah UJIAN NASIONAL. Dari tahun ke tahun pemerintah selalu menaikkan standar kelulusan bagi siswa SMA. Apakah dengan cara ini berhasil untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita? Saya jawab TIDAK, karena ini akan mengakibatkan siswa menjadi lebih strees, buktinya banyak siswa yang bunuh diri ketika pengumuman kelulusan, dan banyak pihak sekolah yang sengaja memberikan kunci jawaban soal UN kepada para siswa agar berhasil dan LULUS UN. Ini tidak merubah banyak “tampilan” pendidikan kita malah menambah kasus untuk masalah Pendidikan kita.
Kita sebagai Mahasiswa harus memberikan solusi terbaik kepada pemerintah untuk dunia pendidikan kita, dan mampu bergerak langsung untuk memberikan sekolah darurat untuk adik-adik kita yang kurang beruntung untuk “duduk” di bangku sekolah karena terbelit beberapa masalah.
Sekarang kita hanya menatap masa depan Indonesia sambil mengerutkan dahi karena tidak ada perubahan yang signifikan dan mendalam. Salam Mahasiswa.
Salam ku,
Bagus Sahrul Umar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar